Jumat, 26 Oktober 2012

ETIKA PROFESI AKUNTANSI TUGAS KE-2 no.2

Nama : Diah Anggraeni
Kelas : 4 EB 18
NPM : 22209833
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi

soal : 2. jelaskan apakah suap merupakan tindakan yang tidak etis? dan berikan contohnya!

jawaban :


Kata suap-menyuap saat ini sangat akrab di telinga dikarenakan seringnya media massa membicrakannya, sampai-sampai kata suap-menyuap lebih sering digunakan melebihi makna yang sebenarnya, apabila seseorang mendengar kata suap, yang tergambar di benaknya terbayang adalah dana yang sangat besar yang digunakan untuk menyogok para petugas seperti korupsi. Suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis karena merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan asas perilaku yang kita sepakati bersama.
Contoh kasus :  Mencermati kasus suap menyuap yang melibatkan anggota KPPU M. Iqbal dan Presdir First Media Billy Sindoro dapat membuka mata kita bahwa begitu kotornya etika bisnis di Indonesia. Jika etika bisnis seperti itu masih dipertahankan maka jangan harap korupsi dapat hilang dari negara kita. Oleh karena itu, jangan ada lagi pengusaha-pengusaha di Indonesia yang memiliki etika bisnis seperti Lippo.
Lippo Group yang dikenal sebagai perusahaan besar di Indonesia saja ternyata memiliki etika bisnis yang sangat buruk. Dengan kasus Suap KPPU sangat jelas telihat bahwa Billy Sindoro (tangan kanan Bos Lippo Group) menyuap M. Iqbal untuk mempengaruhi putusan KPPU dalam kasus dugaan monopoli Siaran Liga Inggris. Lippo ingin Astro Malaysia  tetap menyalurkan content ke PT Direct Vision (operator Astro Nusantara) meski Astro Malaysia tengah bersiteru dengan Lippo Group. Jika Investor Asing seperti Astro Malaysia diperlakukan seperti itu maka tidak akan ada lagi investor asing yang mau masuk ke Indonesia. Akibatnya,  perekonomian Indonesia akan semakin buruk dan akan terjadi krismon entah yang ke berapa kalinya, apalagi dalam berita hari ini BI rate naik dari 0,25 %  menjadi 9,5 %.
Surat Kabar Sinar Harapan tahun 2003 pernah membuat artikel dengan judul Bank Lippo dan Bayang-bayang “The Riady Family”.  Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa keluarga Riady, pemilik Group Lippo juga pernah tersandung masalah yaitu mereka merekayasa laporan keuangan Bank Lippo. Seperti yang dikutip dari SK Sinar Harapan, “Kasus Bank Lippo kali ini bermula dari terjadinya perbedaan laporan keuangan kuartal III Bank Lippo, antara yang dipublikasikan di media massa dan yang dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dalam laporan yang dipublikasikan melalui media cetak pada 28 November 2002 disebutkan total aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 miliar. Sementara dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun.”
Kesimpulan : rekayasa laporan keuangan dilakukan keluarga Riady karena mereka memiliki agenda terselubung yaitu untuk kembali menguasai kepemilikan Bank Lippo. Rekayasa laporan keuangan tersebut dilakukan dengan cara melaporkan kerugian yang tidak
terjadi atau bisa dibilang korupsi. Korupsi itu sendiri dapat diartikan
dalam arti modern baru pemisahan keuangan pribadi dan sebagain pejabat sangat penting, sebab seorang raja tradisional tidak dianggap sebagai koruptor jika menggunakan uang negara, karena raja adalah negara itu sendiri. korupsi juga harus dihilangkan dalam negara Indonesia.
Kasus suap (bribery) ini merupakan tindakan yang sangat tidak etis karena melanggar kode etik yang berlaku dan merugikan banyak pihak lain.

ETIKA PROFESI AKUNTANSI TUGAS KE-2

Nama : Diah Anggraeni
Kelas : 4 EB 18
NPM : 22209833
Dosen : Sri Wahyu Handayani
mata kuliah : Etika Profesi Akuntansi

soal : 1. kasus tentang pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan akuntan / kantor akuntan!

jawaban :

Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.

Kesimpulan : Berdasarkan kode etik akuntan, Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan diatas, meskipun pada dasarnya tujuannya dapat dikatakan mulia. Perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan karena beberapa alasan, antara lain bahwa auditor tidak seharusnya melakukan komunikasi atau pertemuan dengan pihak yang sedang diperiksanya.


Jumat, 05 Oktober 2012

TUGAS III Membuat Artikel Akuntan Publik

AKUNTAN PUBLIK PRIA DAN WANITA TERHADAP ISU-ISU YANG BERKAITAN DENGAN AKUNTAN PUBLIK WANITA 
 
 
telah lama menjadi perhatian dan penelitian-penelitian substansial yang berfokus pada isu-isu mengenai akuntan publik wanita. Hal ini dikarenakan selama 20 tahun terakhir, jumlah wanita yang memasuki profesi akuntan publik telah meningkat secara drastis Trapp et al.(1989) dalam Yvonne (2004). Isu-isu mengenai akuntan wanita yang berprofesi sebagai akuntan publik, sebenarnya tidak terlepas dari masalah gender. Sejarah perjalanan wanita di bidang akuntansi merefleksikan suatu perjuangan panjang untuk mengatasi penghalang-penghalang dan batasan yang diciptakan oleh struktur sosial yang kaku, diskriminasi, pembedaan gender, ketidaksamaan konsep, dan konflik antara rumah tangga dan karir (Ried et al., 1987 dalam Yvonne (2004)).

Gender harus dibedakan dari pengertian dan batasan seks (Fakih,1996) dalam Ayu (1999). Pemahaman dan pembedaan terhadap jenis kelamin sangatlah diperlukan dalam melakukan analisis untuk memahami persoalan-persolan ketidakadilan sosial yang menimpa wanita. Hal ini disebabkan karena ada kaitan yang erat antara perbedaan gender (gender differences) dan ketidakadilan gender (gender inequalities) serta kaitannya terhadap ketidakadilan gender dengan struktur ketidakadilan masyarakat secara luas.

Terminologi jenis kelamin mengacu pada status reproduktif dan individual seseorang sebagai pria atau wanita atas dasar genital. Sedangkan gender mengacu pada status legal, sosial dan individual seseorang sebagai pria atau wanita, atau campuran dari keduanya, atas dasar kriteria perilaku fisik. Istilah penting lain yang berkaitan dengan gender adalah stereotip peran gender atau gender role stereotypeI, yaitu keyakinan mengenai karakteristik yang dianggap benar tentang pria dan wanita (Eccles and Hoffman, 1984) dalam Ayu (1999).

Sejarah perbedaan gender antara pria dan wanita terjadi melalui proses yang sangat panjang. Oleh karena itu terbentukya perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal, diantaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial, kultural, melalui ajaran keagamaan bahkan oleh Negara. Perbedaan gender sesungguhnya tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender. Namun, yang menjadi persoalan, ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi pria maupun wanita. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum pria dan wanita menjadi korban dari sistem tersebut. Ketidakadilan gender termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni: marginalisasi, proses pemiskinan ekonomi, subordinasi dalam pengambilan keputusan, stereotyping dan diskriminasi, pelabelan negatif, kekerasan (violence), bekerja lebih panjang dan memikul beban ganda ( Fakih, 1999 dalam Ayu,1999).

Isu mengenai pengaruh gender merebak dan meningkat di lingkungan kerja ketika terjadi perubahan komposisi pekerjaan berdasarkan jenis kelamin di perusahaan. Perubahan komposisi pekerjaan di lingkungan kerja mendorong para manajer untuk mempertimbangkan strategi dalam mengelola pengaruh gender terhadap kinerja personal (Abdurahim, 2000). Sejak tahun 1970-an, komposisi pegawai wanita di lingkungan pekerjaan menunjukkan perkembangan. Pegawai wanita telah banyak menunjukkan keberhasilannya dalam mengkombinasikan antara karir dan keluarga serta memasuki karir profesional pada lingkungan perusahaan didominasi oleh pria seperti profesi akuntan publik, hukum, industri dan perdagangan. Selanjutnya dalam penelitiannya dikatakan bahwa sampai sekarang para pekerja wanita belum menunjukkan keberhasilannya dalam menempati jabatan puncak dalam perusahaan.

Di Indonesia sendiri masuknya wanita di pasar kerja pada saat ini menunjukkan jumlah yang semakin besar, demikian dengan kecendrungan semakin banyaknya wanita karir (Susanne, 2003). Sementara itu, Hasibuan (1996) dalam Yvonne (2004) menyatakan bahwa meskipun partisipasi wanita dalam pasar kerja di Indonesia meningkat secara signifikan namun demikian masih ada diskriminasi dan menjadi masalah besar terhadap pekerja wanita.

Bidang akuntansi publik juga merupakan salah satu bidang yang tidak terlepas dari diskriminasi gender. Dalam suatu studi yang dilakukan oleh Walkup dan Fenzau (1980) dalam Yvonne (2004) dikatakan bahwa 41% dari responden yang mereka teliti yaitu para akuntan publik, merasakan adanya bentuk-bentuk diskriminasi yang telah mempengaruhi karir mereka. Sebaliknya, hanya 21% dari responden yang masih dipekerjakan dalam profesi ini, yang merasakan adanya diskriminasi.
 

Tulisan II Cara membuat artikel

Jadi, Bagaimana Cara Membuat Artikel ?

1. Hidangan pembuka dan hidangan utama.
    Ya, Anda tentunya ingin mendatangkan pengunjung untuk website utama Anda. Jika Anda berhasil menarik perhatian pembaca dengan artikel pendek yang anda buat, maka mereka akan penasaran untuk mencari informasi lebih banyak dari Anda dengan menggunjungi website utama Anda. Cara ini digunakan jika Anda menggunakan artikel direktori untuk menulis artikel pendek Anda.
2. Pemilihan dan Penempatan Keyword.
    Pemilihan keyword harus menjadi pertimbangan utama dalam membuat artikel, baik itu keyword yang pendek maupun yang panjang.
    Pemilihan keyword yang tepat mempunyai pengaruh terhadap posisi artikel Anda di mesin pencari. Penempatan keyword biasanya tersebar di seluruh bagian artikel dengan keyword density 2-3%. Usahakan Anda menggunakan keyword utama di judul, paragraf pertama dan terakhir suatu artikel. Anda bisa gunakan Google Keyword Tool untuk memilih keyword yang tepat.
3. Tetap Fokus dan Konsisten.
    Ketika menulis artikel pendek, keluarkan point yang penting saja. Jika mereka ingin membaca informasi yang lebih lengkap, mereka dapat mengunjungi website utama anda. Konsisten pada topik yang hendak dikemukakan. Fokus penting untuk menghindari penyimpangan alur penulisan.
4. Gunakan Template.
    Gunakan cara dasar mengarang waktu sekolah dulu. Ada 3 bagian dasar dalam membuat sebuah artikel yaitu bagian pembukaan, isi dan penutup. Nah, itu juga bisa kita gunakan untuk membuat artikel pendek. Masing-masing bagian, kita usahakan langsung pada inti. Jangan terlalu bertele-tele. Buat sesingkat mungkin namun tetap padat dan jelas.
5. Efektif dan Efisien.
    Hindari pengulangan kalimat yang tidak perlu. Buat kalimat maksimal sepanjang 1,5 baris. Usahakan juga setiap kalimat memiliki keterkaitan dengan kalimat sebelum dan sesudahnya. Karena dengan begini, meskipun pendek, pembaca akan menikmati artikel anda karena seolah-olah dia tidak membaca, tetapi mendengar. Maksudnya, seakan akan mereka mendengar kita berbicara.
6. Pastikan artikel Anda memiliki daging.
    Ingat, pendek tidak berarti sembrono. Ketika Anda menulis artikel pendek, buat artikel yang lebih menitik beratkan inti dan kesimpulan dari website utama Anda.

TUGAS I

1. apa Perbedaan antara Etika dan Etiket ?
  • Etika adalah etika berkaitan dengan konsep peraturan yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. peraturan ini yang awal mula nya berasal dari sejak lahir dan timbul asli dari diri nya sendiri dan apapun keadaan yang timbul itu berasal dari dirinya sendiri dan mempunyai aturan tanpa ada paksaan dari orang lain.

  • Etika adalah perilaku seseorang yang tidak berasal dari dalam dirinya sendiri dan biasanya perlaku etiket dapat membohongi dirinya sendiri sebab untuk menghargai orang yang berada di sekelilingnya. Etikatidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.

2. Apa yang dimaksud dengan etika profesi akuntansi ?
  • etika profesi akuntansi adalah suatu peratuan atau pedoman yang tujuannya untuk mengatur sikap atau perilaku manusia. baik atau buruknya suatu sikap dalam keadaan tersebut dibuat untuk memenuhi tanggung jawab, profesionalisme, kreabilitas, kualitas jasa, dan kepercayaan yang diperoleh dengan orientasi kepada kepentingan publik akuntansi. 

3. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi etika ?

faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika adalah sebagai berikut :
  1. individu (memarahi orang didepan banyak orang, berpakaian yang tidak sopan)
  2. tidak ada pedoman (
  3. perilaku individu ( kebiasaan buruk yang di bawa-bawa ke dalam kehidupan sehari-hari, misalnya: mempunyasi sifat klepto)
  4.  lingkungan tidak etis (lingkungan yang buruk atau tidak layak untuk ditinggalkan)
  5. perilaku orang yang di tiru (ikut-ikutan untuk menggunakan narkoba, menggambar tatto di tubuh)

4. Jenis-jenis Etika ?
ada tiga jenis etika dalam kehidupan masyarakat, yaitu :
  1. Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
  2. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehi¬dupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
  3. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.