Kelas : 4 EB 18
NPM : 22209833
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
soal : 2. jelaskan apakah suap merupakan tindakan yang tidak etis? dan berikan contohnya!
jawaban :
Kata suap-menyuap saat ini
sangat akrab di telinga dikarenakan seringnya media massa membicrakannya,
sampai-sampai kata suap-menyuap lebih sering digunakan melebihi makna yang
sebenarnya, apabila seseorang mendengar kata suap, yang tergambar di benaknya terbayang
adalah dana yang sangat besar yang digunakan untuk menyogok para petugas
seperti korupsi. Suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis karena merupakan
tindakan yang tidak sesuai dengan asas perilaku yang kita sepakati bersama.
Contoh
kasus : Mencermati
kasus suap menyuap yang melibatkan anggota KPPU M. Iqbal dan Presdir First
Media Billy Sindoro dapat membuka mata kita bahwa begitu kotornya etika bisnis
di Indonesia. Jika etika bisnis seperti itu masih dipertahankan maka jangan
harap korupsi dapat hilang dari negara kita. Oleh karena itu, jangan ada lagi
pengusaha-pengusaha di Indonesia yang memiliki etika bisnis seperti Lippo.
Lippo Group yang
dikenal sebagai perusahaan besar di Indonesia saja ternyata memiliki etika bisnis
yang sangat buruk. Dengan kasus Suap KPPU sangat jelas telihat bahwa Billy
Sindoro (tangan kanan Bos Lippo Group) menyuap M. Iqbal untuk mempengaruhi
putusan KPPU dalam kasus dugaan monopoli Siaran Liga Inggris. Lippo ingin Astro
Malaysia tetap menyalurkan content ke PT Direct Vision (operator
Astro Nusantara) meski Astro Malaysia tengah bersiteru dengan Lippo Group. Jika
Investor Asing seperti Astro Malaysia diperlakukan seperti itu maka tidak akan
ada lagi investor asing yang mau masuk ke Indonesia. Akibatnya, perekonomian
Indonesia akan semakin buruk dan akan terjadi krismon entah yang ke berapa
kalinya, apalagi dalam berita hari ini BI rate naik dari 0,25
% menjadi 9,5 %.
Surat Kabar Sinar
Harapan tahun 2003 pernah membuat artikel dengan judul Bank Lippo dan
Bayang-bayang “The Riady Family”. Dalam artikel tersebut dijelaskan
bahwa keluarga Riady, pemilik Group Lippo juga pernah tersandung masalah yaitu
mereka merekayasa laporan keuangan Bank Lippo. Seperti yang dikutip dari SK
Sinar Harapan, “Kasus Bank Lippo kali ini bermula dari terjadinya perbedaan
laporan keuangan kuartal III Bank Lippo, antara yang dipublikasikan di media
massa dan yang dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dalam laporan yang
dipublikasikan melalui media cetak pada 28 November 2002 disebutkan total
aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 miliar.
Sementara dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang
menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun.”
Kesimpulan
: rekayasa laporan keuangan
dilakukan keluarga Riady karena mereka memiliki agenda terselubung yaitu untuk
kembali menguasai kepemilikan Bank Lippo. Rekayasa laporan keuangan tersebut
dilakukan dengan cara melaporkan kerugian yang tidak
terjadi atau bisa dibilang korupsi. Korupsi itu sendiri dapat diartikan dalam arti modern baru pemisahan keuangan pribadi dan sebagain pejabat sangat penting, sebab seorang raja tradisional tidak dianggap sebagai koruptor jika menggunakan uang negara, karena raja adalah negara itu sendiri. korupsi juga harus dihilangkan dalam negara Indonesia. Kasus suap (bribery) ini merupakan tindakan yang sangat tidak etis karena melanggar kode etik yang berlaku dan merugikan banyak pihak lain.
terjadi atau bisa dibilang korupsi. Korupsi itu sendiri dapat diartikan dalam arti modern baru pemisahan keuangan pribadi dan sebagain pejabat sangat penting, sebab seorang raja tradisional tidak dianggap sebagai koruptor jika menggunakan uang negara, karena raja adalah negara itu sendiri. korupsi juga harus dihilangkan dalam negara Indonesia. Kasus suap (bribery) ini merupakan tindakan yang sangat tidak etis karena melanggar kode etik yang berlaku dan merugikan banyak pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar